Sebelum memutihkan gigi, perhatikan dulu rambu-rambu berikut ini:
Pemutihan gigi tidak boleh dilakukan pada wanita hamil atau anak-anak di bawah usia 14 tahun.
- Harus diketahui keadaan gigi individu. Apakah gigi tersebut vital (masih ada sarafnya) atau nonvital (gigi mati yang sudah tidak ada sarafnya). Proses pemutihannya akan berbeda. Pemutihan pada gigi vital dilakukan dengan cara mengoleskan pemutih pada permukaan gigi, sedangkan pada gigi mati, pemutih dioleskan pada gigi bagian dalam.
- Salah satu efek samping pemutihan gigi adalah timbulnya sensitivitas pada gusi, sehingga kondisi gusi yang sehat mutlak diperlukan sebelum proses pemutihan
- Ada beberapa hal yang harus dihindari, yaitu minuman yang dapat menyebabkan warna gigi berubah, seperti teh, kopi, atau sirop berwarna, serta rokok.
- Gigi berlubang harus ditambal dahulu sebelum diputihkan. Pemutihan gigi tidak akan mengubah warna tambalan atau crown. Agar warnanya menjadi sama, perlu penyesuaian warna sesudah proses pemutihan selesai.
- Pemakaian bahan pemutih yang dijual bebas di pasaran, seperti odol, strip, atau kuas, juga bisa digunakan sebagai alternatif. Namun, perlu diperhatikan isi kandungannya. Apabila konsentrasi hidrogen peroksidanya (bahan pemutih) rendah, berarti aman digunakan. Kita bisa melihat dari tulisan di kemasan produk, yang mencantumkan persentase dari hidrogen peroksida. Yang aman digunakan adalah bila konsentrasi kandungan mencapai 0,1 hingga 3 persen. Sebaiknya Anda juga melihat ada tidaknya izin dari badan kesehatan bila ingin menggunakan produk tersebut.
Sumber : www.femina.co.id
No comments:
Post a Comment